Opo tho iki?

Pengenalan tentang aplikasi, dasar hukum, definisi-definisi

Perlu daftar tha Rek?

Untuk ikut memberi masukan, kritik, atau komentar, anda dapat login dengan NIK Surabaya .

Monggo..

Silakan melihat-lihat Rencana Awal RKPD 2018 meliputi Sasaran, Tujuan, atau Program , sambil memberikan masukan

Tujuan dan Maksud aplikasi

Beberapa waktu lalu ide-ide bagaimana agar Kota Surabaya menjadi kota yang lebih baik sesuai keinginan bersama sudah terkumpul lewat penjaringan di website ini. Hasil penjaringan dapat dilihat di sini. Berdasar berbagai macam faktor melalui berbagai kajian, termasuk diantaranya masukan dari masyarakat tersebut, saat ini sudah terbentuk sebuah Rancangan Awal RPJMD dan teah dikonsultasikan ke public yang hasilnya bisa dilihat di sini.

Kami berharap akan adanya keterlibatan masyarakat dalam Rancangan Awal RKPD per tahun, dimana untuk kali ini adalah RKPD 2018. Kami membuka kesempatan kepada Masyarakat umum, perwakilan LSM dan komunitas, serta para ahli dari berbagai bidang untuk memberikan masukan, kritik, dan komentarnya. Masukan dapat diberikan pada level Rancangan Kegiatan dari masing-masing SKPD.


Dasar hukum

Adalah menjadi hak masyarakat untuk terlibat dalam setiap proses tahapan perencanaan pembangunan daerah. Terhadap semua kelompok masyarakat baik rentan yang termarginalkan maupun yang tidak, hak ini bersifat terbuka sehingga perlu disediakan jalur khusus komunikasi untuk mengakomodasi aspirasi kelompok masyarakat agar memiliki akses dalam perumusan perencanaan pembangunan.

Perumusan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif ini sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008.


Definisi Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Program

Visi :
Gambaran cita-cita di masa depan yang ingin dicapai

Misi :
Apa yang akan dilakukan untuk mencapai visi

Tujuan :
Kondisi atau cara yang harus diwujudkan atau dilakukan untuk mencapai misi

Sasaran :
Tahapan atau langkah rinci untuk mencapai tujuan

Program :
Sekumpulan kegiatan yang harus dilakukan untuk mewujudkan sasaran


RANCANGAN AWAL RKPD TAHUN 2018
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunan Kota Surabaya yang memuat analisis gambaran umum kondisi daerah, evaluasi kinerja tahun lalu, perumusan permasalahan pembangunan kota, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan serta prioritas dan sasaran pembangunan daerah beserta pagu indikatif. Rancangan Awal RKPD Kota Surabaya Tahun 2018 disusun berpedoman pada RPJMD Kota Surabaya Tahun 2016-2021 serta mengacu RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 - 2019 dan RPJMN Tahun 2015 - 2019. Rancangan Awal RKPD Tahun 2018 juga berpedoman pada APBD Kota Surabaya Tahun 2017 sebagai cerminan dari konsep penganggaran berbasis perangkat daerah yang telah disesuaikan dengan Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Waktu Penjaringan

Penjaringan masukan dari masyarakat dilakukan mulai hari ini sampai dengan tanggal 18 Januari 2017. Mangkane cepetan urun rembug reek..!