Berita

Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya

Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Surabaya capai Nilai tertinggi Nasional

May 31, 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat penghargaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik se-Indonesia dari Joko Widodo Presiden RI pada Senin (27/5/2024).

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, penghargaan itu dalam rangkaian peluncuran GovTech Indonesia dan SPBE Summit 2024. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan inisiatif penting yang diambil oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pada tahun 2024, Kota Surabaya berhasil meraih indeks SPBE tertinggi se-Indonesia dengan nilai 4,49 yang diberikan predikat "Memuaskan" oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Capaian ini merupakan hasil dari berbagai strategi dan upaya yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya dalam mengimplementasikan SPBE secara efektif dan efisien. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya memiliki peran penting dalam perencanaan, pengembangan, dan evaluasi kebijakan serta program yang mendukung pelaksanaan SPBE di Kota Surabaya.


Capaian Indeks SPBE Surabaya

Pemkot Surabaya berhasil meraih indeks SPBE tertinggi se-Indonesia dengan nilai 4,49 dan predikat "Memuaskan" dari Kemenpan RB pada tahun 2024. Prestasi ini diraih melalui berbagai strategi, antara lain:

  • Digitalisasi layanan publik di segala lini untuk mempercepat dan mempresisikan pelayanan tanpa diskriminasi, serta mengintegrasikan layanan dengan Pengadilan Negeri dan Agama.
  • Implementasi tanda tangan elektronik di semua Perangkat Daerah sejak Januari 2023 untuk memaksimalkan kerja organisasi.
  • Fokus pada peningkatan nilai indikator SPBE yang menjadi prioritas Diskominfo Surabaya.
  • Pemkot Surabaya meraih penghargaan SPBE terbaik se-Indonesia dari Presiden Jokowi pada peluncuran GovTech Indonesia dan SPBE Summit 2024 atas keberhasilannya membangun ekosistem digital.
Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menerapkan pemerintahan digital yang terintegrasi dan maju sesuai ekspektasi masyarakat.

Penerapan SPBE di Surabaya


Implementasi SPBE di Kota Surabaya didukung dengan kebijakan yang kuat, seperti adanya Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE sebagai panduan. Terdapat Tim Koordinasi SPBE yang bertugas mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan SPBE secara terpadu. Semua layanan administrasi pemerintahan dan publik sudah berbasis elektronik, dengan masyarakat diajak untuk melek IT melalui program pembelajaran TIK gratis di BLC.

Peningkatan Kualitas SPBE 2024


Pemkot Surabaya berencana melakukan penyederhanaan aplikasi SPBE dengan menyederhanakan 322 aplikasi yang digunakan OPD menjadi dua platform, yaitu Wargaku untuk layanan publik dan Kantorku untuk layanan administrasi pemerintahan. Tujuannya untuk membuat pelayanan lebih efektif dan memudahkan masyarakat. Pemkot juga menargetkan peningkatan kualitas proses SPBE hingga mencapai level optimum, di mana tata kelola dilaksanakan dengan peningkatan kualitas berkelanjutan dan kebijakan internal mengatur mekanisme evaluasi serta manajemen.

Implementasi e-government akan menekan praktik fraud birokrasi, menciptakan relasi lebih baik antara aparatur-masyarakat, serta mereformasi birokrasi dengan menyederhanakan proses yang tidak efisien. SPBE juga berperan meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik dengan mengurangi hambatan fisik dan meningkatkan efisiensi layanan.

Peran Bappedalitbang dalam SPBE



Dasar Hukum SPBE
  • Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 95 Tahun 2018. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
  • Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2022
  • Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 100.3.3.3/191/436.1.2/2023

Bappedalitbang berperan dalam :
  • Menyusun rencana strategis dan peta rencana SPBE sebagai panduan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan SPBE, dengan mengacu pada Peta Rencana SPBE Nasional, Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah, RPJMD, dan Rencana Strategis Pemkot.
  • Melakukan koordinasi dan sinkronisasi antara perangkat daerah terkait pelaksanaan SPBE, serta penyelarasan dokumen pendukung seperti RPJMD, Arsitektur SPBE terkait data dan informasi, Peta Rencana SPBE, Renstra, dan Renja.
  • Mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan SPBE untuk menilai kemajuan, efektivitas, serta memberikan rekomendasi perbaikan.
  • Menyediakan Layanan Elektronik Perencanaan bernama ePlanning seperti eMusrenbang, Devplan, eRenja, eDeployment, eMonev, SIGIS dll
  • Bersama dengan PD Lainnya berproses menyederhanakan 322 aplikasi SPBE yang digunakan OPD menjadi dua (2) platform, “Wargaku” dan “Kantorku”, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.